BANDUNG, BEDAnews.com-Awal tahun 2021 ini, pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah di Jawa Barat (Jabar) bisa dilakukan secara bertahap dengan prinsip sukarela. Tidak wajib dan diterapkan secara parsial.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Senin (4/1/2020).
“Kenapa dilakukan parsial? Karena, ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan sekolah (untuk pembelajaran tatap muka). Seperti, verifikasi di level pengawas dan kantor cabang dinas (KCD) dan akan meminta rekomendasi serta izin (pembelajaran tatap muka) kepada bupati/wali kota sebagai ketua satgas covid di tingkat kabupaten/kota,” tuturnya.