“Dengan semangat inovasi tiada henti, bank bjb akan terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah demi mendorong transformasi pelayanan publik yang salah satunya dilakukan melalui digitalisasi. Tujuannya, agar semua bentuk pelayanan publik menjadi semakin mudah, praktis, transparan, dan efisien,” kata Widi.
Dengan kesepakatan ini, ke depan masyarakat Majalengka dapat melakukan pembayaran retribusi terlebih dahulu melalui seluruh jaringan e-channel bank bjb termasuk ATM. Setelah melakukan pembayaran masyarakat bisa datang ke kantor Dishub untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor dengan membawa struk bukti pembayaran.
Kehadiran fasilitas baru ini juga bertujuan untuk mengakselerasi pola transaksi nontunai atau cashless. Sebagai agen perubahan nasional, bank bjb juga memiliki misi untuk mendorong masyarakat menerapkan transaksi cashless. Pembayaran uji KIR melalui bank bjb juga dapat meminimalisir celah korupsi sehingga pelayanan menjadi lebih kredibel dan akuntabel.











