Cimahi, BEDAnews
Pembangunan Tower Seluler di halaman gedung DPRD Cimahi, menuai polemik dari berbagai kalangan. “Jika dipandang dari estetika kota, pembangunan tower dihalaman gedung dewan itu sangat buruk,“ tukas Wakil Ketua Komisi I, Alfian, Rabu (1/8) saat dihubungi via telepon selulernya.
Bahkan Alfian menilai, bahwa pembangunanTower tersebut diduga ada muatan kongkalingkong antara pejabat pemerintah yang memberikan ijin, dengan pejabat dewan yang terhormat.
Jika dilihat keberadaan tower dihalaman kantor dewan, nampak citra keindahan kantor dewan sangat jelek dimata masyarakat, bahkan tidak hanya itu saja, sekilas orang akan menilai, kantor dewan seperti kantor telkom atau kantor PLN, sebab biasanya kantor didepannya ada tower identik dengan kantor telkom atau PLN. “Sungguh malu-maluin, mau dibawa kemana kantor dewan, bila pejabatnya masih kongkalikong, ? “ tanyanya dengan nada heran.
Sedangkan Tokoh Pemuda Cimahi, Jhoni Iskandar menilai, pemerintah kota masih tergiur dengan uang recehan. "Sekarang sewa lahan tower, paling tinggi Rp. 25 atau Rp. 50 juta per tahun, apa akan mencukupi PAD Kota Cimahi. Karena, berdasarkan informasi yang dipercaya, kontrak kesepakatan pembangun tower ini, katanya dilakukan pertengahan Juli 2011. Kalau benar itu terbukti, berarti anggaran sewa lahan harus dimasukan sebagai anggaran tambahan pada PAD 2012, Kalau nggak masuk, berarti masuk ke PAD yang lain, yaitu, Pendapatan Anu Dewek (PAD), dan kami pemuda Cimahi, akan demo, bila proyek ini tidak dihentikan," jelasnya.
Ditambahkannya, pembangunan proyek tersebut sudah menyalahi aturan, sebab menurut aturan dari pihak pangkalan udara, setiap pembangunan Tower di Kota Cimahi, tak boleh melebihi 45 meter, karena merupakan zona keselamatan penerbangan udara, sementara tower yang dibangun itu tingginya 52 meter.
Waluyo selaku petugas dari pemborong proyek tersebut, menerangkan bahwa dirinya membangun proyek tersebut, melanjutkan kerja pemborong pertama yang kabur. "Kami sudah berkoordinasi dengan komisi I," akunya. (M.Fachri)












