JAM-Intel juga menegaskan bahwa, membangun rumah sakit bukan hanya mendirikan bangunan fisik, tetapi juga membangun kepercayaan, integritas pelayanan, serta sistem pendukung bagi tegaknya keadilan.
“Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi elemen penting untuk memastikan semua infrastruktur berfungsi maksimal secara teknis, fungsional dan sosial,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, JAM-Intel mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Nota Kesepahaman ini sebagai awal dari sebuah kerja besar dan langkah konkret menuju transformasi layanan kesehatan Kejaksaan yang lebih bermartabat dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.
Acara ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Pusat Kesehatan Yustisial yakni Kepala Biro Umum, Yudi Indra Gunawan, para Kepala Biro pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, para Direktur Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta, Banten dan Jawa Timur, Pimpinan Lippo Group dan jajarannya, serta Direktur PT. Utama Medical Group beserta jajaran. (MN).













