“Adanya Masjid Al-Jabbar sudah cukup baik karena akan bisa menimbulkan efek terhadap perekonomian masyarakat, karena dengan multiple efeknya akan lahir ekonomi-ekonomi kecil yang akan tumbuh dengan sendirinya apalagi nanti akan dijadikan area bisnis, di area yang belum terbebaskan tanahnya,” kata Kasan
Karena itu Kasan menambahkan. Komisi IV akan membuat sebuah nota komisi agar bisa mempersiapkan pagu anggaran yang akan di alokasikan khusus untuk pembebasan tanah supaya bisa pelaksanaan Masjid Al-Jabbar nanti, sehingga kemudian setelah di operasikan bisa terlahir ekonomi-ekonomi kerakyatan yang sudah disiapkan tentunya.
“Besar harapan dari kami mendorong dinas terkait untuk segera menyelesaikan pembangunan Masjid Al-Jabbar,” pungkasnya. @













