BANDUNG. BEDAnews.com – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Majelis Adat Sunda yang sebelumnya melakukan orasi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasinya mengenai keberatannya terhadap swastanisasi berbagai lahan kabuyutan dan kawasan sakral seluruh Jawa Barat.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengatakan jika pihaknya akan bersama Majelis Adat Sunda untuk menolak pembangunan dibeberapa kawasan adat sunda terutama di Kota Bogor.
“Kita akan bahas dan melibatkan masyarakat adat Sunda. Karena dalam membangun kita perlu filosofi Adat Budaya,” katanya di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, (21/10/2021).
Pihaknya juga akan menyurati Gubernur Jawa Barat yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Provinsi untuk ikut menghentikan beberapa proyek yang menurutnya merusak kawasan adat di Kota Bogor.












