Bandung, BEDAnews
Pemprov Jabar belum menyerahkan draft kebijakan umum anggaran dan plafond prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) APBD TA 2014 kepada DPRD Jabar padahal berdasarkan permendagri KUA PPAS itu harus diserahkan kepada DPRD untuk dibahas pada minggu ke 2 bulan Juni dan mendapat kesepakatan DPRD selambat-lambatnya pada akhir bulan Juli.
“Kalau melihat kenyataan itu sudah sangat dipastikan pembahasan APBD Murni TA 2014 untuk Jawa Barat sudah sangat terlambat,” demikian dinyatakan Selly A Gantina anggota Badan Anggaran DPRD Jabar dan Ketua Komisi B DPRD Jabar saat ditemui BEDAnews.com di ruang kerja Komisi B. Jl. Diponegoro Bandung, Kamis (7/11).
Dalam permendagri sudah jelas dikatakan KUA PPAS diserahkan selambat-lambatnya pada minggu ke 2 bulan Juni dan kesepakatan dengan DPRD selambat-lambatnya pada akhir bulan Juli, artinya DPRD diberi ranah waktu 1,5 bulan untuk membahas KUA PPAS.
Dalam permendagri sudah jelas pula disebutkan APBD selambat-lambatnya sudah disahkan 1 bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Itu artinya APBD harus sudah selesai pada akhir November.
Sekarang KUA PPASnya saja belum diserahkan kepada DPRD, belum lagi pembahasan raperda APBD dari Gubernur oleh DPRD tahapannya sangat banyak. Dari pembahasan komisi, kemudian fraksi, paripurna pandangan fraksi, jawaban Gubernur, baru dibahas oleh pansus, kalau dimaksimalkan butuh waktu sampai 3 sampai 1 bulan.
Kami sangat menyayangkan kenapa terjadi keterlambatan padahal kalau sudah WTP harusnya system yang dibangun sudah terencana dengan matang, mau kondisi apapun harusnya ini tidak terhambat, apa karena proses pilgub kemarin jadi molor waktu, seharusnya ini tidak terjadi.
Dilihat dari aspek kinerja pemerintah proses politik apapun yang terjadi di suatu daerah tidak boleh menghambat proses pembangunan termasuk DPRD meskipun tahun 2014 masuk dalam tahapan proses politik dengan adanya pileg tetapi tugas dan fungsi DPRD yang mungkin sebagian terpilih lagi jadi caleg tetap kewajiban mereka sebagai anggota DPRD harus diselesaikan sampai akhir jabatan. (hermanto)











