Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa, integrasi SRUK dengan Bursa Karbon Indonesia akan memperkuat transparansi, meningkatkan integritas pasar, serta menjadikan SRUK sebagai single source of truth dalam pencatatan perdagangan karbon nasional.
Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa, kehadiran SRUK menjadi bukti kesiapan Indonesia membangun pasar karbon yang kredibel. Menurutnya, banyak investor dan pelaku pasar internasional telah siap berpartisipasi dalam pasar karbon Indonesia.
Melalui SRUK, pemerintah menghadirkan satu sistem registri nasional yang mendukung pencatatan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK), memastikan transparansi dan keterlacakan setiap unit karbon, serta mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia menuju ekonomi rendah karbon. (Red).













