KAB. BANDUNG || bedanews.com — Semua aset yang sudah melampaui batas waktu meskipun berwujud rongsokan, dikatakan Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada BKAD Kabupaten Bandung, Wahyudin, harus menjadi finansial sebagai upaya menambah dan meningkatkan sumber pendapatan yang disetorkan ke kas daerah.
Wahyudin menambahkan, selain kendaraan roda empat, motor, Bangunan RSUD Soreang pun merupakan aset dengan luas tanah 6.852 m2 yang sebelumnya direncanakan untuk bagian belakangnya rumah sakit itu akan dijadikan sebagai gedung diklat BKPSDM.
“Itu pun kalau BKPSDM mau memanfaatkannya, karena kalau tidak, kita akan menyewakan kepada pihak ketiga agar bisa dikelola dengan baik yang tentunya bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pemkab Bandung,” katanya diruangannya, Kamis 24 Oktober 2024.
Perencanaan perubahan fungsi bekas RSUD Soreang itu, diakuinya, memang sudah berjalan dari beberapa tahun sebelumnya. Namun untuk realisasinya masih belum pasti, karena terhadang anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi gedungnya. Jadi hingga kini masih belum jelas statusnya.
Sementara aset yang sudah dilelangkan di tahun 2024 ini dengan nilai wajar, berupa:
1. Mobil Pick up seharga Rp4.250.000,-
2. Mobil Jeep 4 unit Rp35.080.000,-
3. Mini Bus (dibawah 14 orang penumpang) Rp9.354.000,-
4. Mikro Bus (15 sampai 29 orang penumpang) Rp15.697.000,-
5. Mobil Tangki Air Rp15.744.000,-
6. Truk dan Attachment Rp17.827.000,-
7. Mobil Ambulance Rp17.827.000,-
8. Mini Bus 2 unit (14 orang penumpang ke bawah) Rp31.394.000,-
9. Tandam Roler Rp23.153.000,-
10. Wheel Loader dan Attachment/Stoom Walls 2 unit Rp46.306.000,-
11. Alat angkutan darat bermotor lainnya 4 unit Rp6.112.000,-
12. Kendaraan dinas bermotor perorangan lainnya Rp1.528.000,-
13. Sepeda Motor 11 unit dengan total Rp6.403.000,-
“Perlu diketahui pula, aset yang dilelang itu merupakan barang yang sudah melampaui batas pemakaian selama 10 tahun dan tidak layak pakai dengan batas waktu dari tahun 2017 ke bawah,” ujarnya.
Wahyudin menjelaskan, penjualan aset dilakukan secara lelang, yang Alhamdulillah sudah melebihi pencapaian target di tahun 2024 selanjutnya anggaran tersebut di simpan di kas daerah.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris BKAD Asep Setiyadi Sudrajat yang mendampingi Kabid BMD, menambahkan, secara teknis penguasaan permasalahan aset memang dikuasai Kabid dan bisa menmberikan keterangan secara signifikan.
Tentunya pencapaian target penjualan aset yang dilakukan secara lelang itu, ungkapnya, keberhasilannya didasari sinergisitas antar pegawai yang saling membantu dalam berbagai aspek. Juga pembinaan komunikasi yang harmonis antar sesana rekan kerja. “Insya Alloh untuk tahun berikutnya pencapaian target bisa terpenuhi kembali,” tutup Asep Setiyadi.***