KAB. BANDUNG || bedanews.com — Semua aset yang sudah melampaui batas waktu meskipun berwujud rongsokan, dikatakan Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada BKAD Kabupaten Bandung, Wahyudin, harus menjadi finansial sebagai upaya menambah dan meningkatkan sumber pendapatan yang disetorkan ke kas daerah.
Wahyudin menambahkan, selain kendaraan roda empat, motor, Bangunan RSUD Soreang pun merupakan aset dengan luas tanah 6.852 m2 yang sebelumnya direncanakan untuk bagian belakangnya rumah sakit itu akan dijadikan sebagai gedung diklat BKPSDM.
“Itu pun kalau BKPSDM mau memanfaatkannya, karena kalau tidak, kita akan menyewakan kepada pihak ketiga agar bisa dikelola dengan baik yang tentunya bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pemkab Bandung,” katanya diruangannya, Kamis 24 Oktober 2024.