Dari salah satu postingan akun media sosial AHM, ditemukan komentar beberapa pihak yang meminta AHM untuk segera menunaikan kewajibannya. Lebih dari itu AHM juga diketahui sedang menghadapi gugatan hukum dari mitra usahanya untuk pelunasan kewajiban sebesar Rp500.000.000.
Menanggapi kasus pelaporan HMS terhadap salah satu Cawawalkot Kota Bandung, praktisi hukum Bobby H. Siregar, SH. mengatakan masyarakat menilai kasus ini sarat muatan politis.
“Persepsi masyarakat tidak salah, karena laporan ini dilakukan saat masa tenang menuju Pilwalkot Kota Bandung dan sangat jauh dari rentang kejadiannya, yaitu 11 tahun.”
Selain itu, masyarakat bertanya-tanya, apa motif pelaporan HMS atas kasus yang terjadi sejak tahun 2013 lalu.
“Kenapa bukan dilaporkan pada saat peristiwa itu terjadi,” ujar Bobby.












