• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pelantikan PPK memang Merupakan Otoritas KPU, H. Osin: Masalahnya adalah Etik

Pelantikan PPK memang Merupakan Otoritas KPU, H. Osin: Masalahnya adalah Etik

Ki Agus by Ki Agus
6 Januari 2023
in Headline, News, Politik
0
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Meski pun merupakan hak otoritas KPU untuk merekrut anggota PPK dan melakukan pelantikan, namun dari etik, dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, tetap harus melibatkan DPRD sebagai bentuk hubungan yang baik dengan terbangunnya komunikasi antar pihak.

Dengan demikian akan tumbuh rasa saling menghargai satu sama lainnya, lanjut H. Osin, mengingat pada saat pelantikan PPK untuk Pemilu 2024, apalagi DPRD merupakan bagian dari Pemerintahan Kabupaten Bandung, jadi sudah sudah semestinya pemangku kepentingan turut diundang hadir. Jangan hanya eksekutif saja untuk menyaksikan pelantikkan PPK.

“Karena DPRD sebagai lembaga pemerintahan yang ada di daerah yang diisi oleh anggota-anggota partai politik dari hasil pemilu,” katanya melalui telepon, Jum’at 6 Desember 2023.

Bukan masalah sah atau tidaknya pelantikan PPK itu, H. Osin menambahkan, karena KPU Kabupaten Bandung merupakan lembaga independen. Ini masalahnya berkaitan dengan etik, dimana keberadaan DPRD seolah dikesampingkan keberadaannya.

BeritaTerkait

Prof.Mahmud Apresiasi Dadang Husen  Jadi Asesor LAMEMBA

31 Maret 2023

Umat Islam Harus Tegas Tolak Penjajah Israel

31 Maret 2023

Begitu juga dengan pelantikan pejabat atau PNS esselon IV, III, dan II, disebutkannya sebagai salah satu permasalahan yang berkaitan dengan etik yang harus segera dibenahi. Tujuannya agar antara legislatif dan eksekutif harmonisasinya bisa meningkat.

Karena DPRD ini sebagai controling bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang mempunyai kewenangan-kewenangan legsilasi, “Artinya antar pimpinan lembaga harus bisa terjalin komunikasi yang harmonis,” ujarnya.***

Tags: H. OsinKode EtikkpuPPK
Previous Post

Dandim Pimpin Acara Korp Raport Pindah Satuan Dan Sertijab Danramil Jajaran Kodim 0716/Demak

Next Post

Aksi Sigap Warga Bersama Satgas Yonif 143/TWEJ Lakukan Bersihkan Pohon Tumbang

Related Posts

Edukasi

Prof.Mahmud Apresiasi Dadang Husen  Jadi Asesor LAMEMBA

31 Maret 2023
News

Umat Islam Harus Tegas Tolak Penjajah Israel

31 Maret 2023
Politik

Sesalkan Keputusan FIFA, PSI: Indonesia Jangan Langsung Menyerah

30 Maret 2023
News

Bakamla RI Selamatkan Nelayan di Selat Makassar

30 Maret 2023
Politik

Ulama di Jabar Dukung PDI Perjuangan Tolak Kedatangan Israel

30 Maret 2023
Presiden Jokowidodo Usai mencoba Kereta Pertama Di Pulau Sulawesi
Headline

Pemerataan Pembangunan Di Pelosok Nusantara. Presiden dan Ibu Iriana Jajal Kereta Pertama di Pulau Sulawesi

29 Maret 2023
Next Post

Aksi Sigap Warga Bersama Satgas Yonif 143/TWEJ Lakukan Bersihkan Pohon Tumbang

HPN TAHUN 2023 DPRD Kab. Bandung

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In