BPK Perwakilan DKI Jakarta juga pernah menyinggung masih adanya sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti. Perlu dipahami, rekomendasi BPK bukan sekadar saran yang boleh diabaikan. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK wajib ditindaklanjuti oleh pihak yang diperiksa. Bahkan, terdapat ketentuan mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja tidak menindaklanjuti kewajiban tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pembahasan nantinya tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan siapa pun. Yang ingin saya lakukan adalah melihat setiap persoalan berdasarkan data dan fakta. Kalau memang benar, tentu harus dikatakan benar. Kalau ada yang keliru atau perlu diperbaiki, juga harus disampaikan secara terbuka agar dapat menjadi bahan evaluasi.













