Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pelaku Perusakan Isi Rumah Di Demak, Diamankan Polisi

Pelaku Perusakan Isi Rumah Di Demak, Diamankan Polisi

kris by kris
21 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam proses penanganan pasien, lanjut Kuseni, korban mendengar pelaku yang tiba-tiba masuk dari pintu samping rumah dan mengamuk dengan mengeluarkan kata-kata kotor.

Mendengar kegaduhan tersebut, anak korban berusaha menenangkan pelaku, namun pelaku tidak bisa dikendalikan hingga merusak lemari kaca yang berada di dapur sampai hancur berkeping-keping.

“Pelaku yang merupakan tetangga korban kemudian mengambil senjata tajam berupa parang dirumahnya. Mengetahui kejadian itu, beberapa warga menghadang dan berhasil mengamankan parang yang dibawanya,” ungkapnya.

Kuseni menambahkan, atas kejadian itu korban merasa keberatan dan mengalami trauma yang mendalam sehingga melaporkannya ke Polres Demak untuk di proses sesuai hukum.

BeritaTerkait

TPUA Siap Gabung Advokasi Megawati dari Rencana Laporan Pecinta Jokowi

21 Mei 2025

Pelaku Pembacokan Di Desa Pasir, Diamankan Polres Demak

21 Mei 2025

Ia menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengakui telah melakukan perusakan terhadap isi rumah korban.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Peduli Warga Terdampak Banjir, Polres Demak Gelar Baksos dan Bansos

Next Post

Pemerintah Kabupaten Kapuas Gelar Serah Terima Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah

Related Posts

Hukum

TPUA Siap Gabung Advokasi Megawati dari Rencana Laporan Pecinta Jokowi

21 Mei 2025
Hukum

Pelaku Pembacokan Di Desa Pasir, Diamankan Polres Demak

21 Mei 2025
Hukum

Ridwan Kamil Absen Pada Sidang Perdana, Tim Kuasa Hukum Minta Jadwal Ulang

20 Mei 2025
Hukum

Pengamanan Rutan Cirebon Diperkuat Brimob Polda Jabar

19 Mei 2025
Hukum

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

18 Mei 2025
Hukum

MT Bacakan Pledoi, Tuntutan Jaksa Abaikan Keterangan Saksi

15 Mei 2025
Next Post

Pemerintah Kabupaten Kapuas Gelar Serah Terima Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021