Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pelaku Perusakan Isi Rumah Di Demak, Diamankan Polisi

Pelaku Perusakan Isi Rumah Di Demak, Diamankan Polisi

kris by kris
21 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK || Bedanews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil menangkap Abdur Rohman (19), pelaku perusakan terhadap isi rumah warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, pada Kamis (15/5) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni mengatakan, kejadian bermula saat korban bernama Istirokhah (52) yang merupakan bidan Desa sedang melaksanakan ibadah shalat maghrib mendengar ada dua orang memanggil minta pertolongan di depan rumah.

Setelah korban selesai melaksanakan shalat, kemudian keluar dan melihat ada seorang laki-laki yang sudah dalam kondisi sakit berada di tempat ruang tunggu pasien.

“Korban pun akhirnya menolong pasien tersebut dan melakukan tindakan medis,” kata Kuseni di Mapolres Demak, Senin (19/5/2025) siang.

BeritaTerkait

Ridwan Kamil Absen Pada Sidang Perdana, Tim Kuasa Hukum Minta Jadwal Ulang

20 Mei 2025

Pengamanan Rutan Cirebon Diperkuat Brimob Polda Jabar

19 Mei 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Peduli Warga Terdampak Banjir, Polres Demak Gelar Baksos dan Bansos

Next Post

Pemerintah Kabupaten Kapuas Gelar Serah Terima Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah

Related Posts

Hukum

Ridwan Kamil Absen Pada Sidang Perdana, Tim Kuasa Hukum Minta Jadwal Ulang

20 Mei 2025
Hukum

Pengamanan Rutan Cirebon Diperkuat Brimob Polda Jabar

19 Mei 2025
Hukum

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang

18 Mei 2025
Hukum

MT Bacakan Pledoi, Tuntutan Jaksa Abaikan Keterangan Saksi

15 Mei 2025
Hukum

Tak Terima Ditertibkan, PKL Ancam Satpol PP Pakai Sabit

14 Mei 2025
Hukum

Alat Komunikasi, Tanah dan Bangunan Koruptor, Dilelang

14 Mei 2025
Next Post

Pemerintah Kabupaten Kapuas Gelar Serah Terima Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021