KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menunggu ada yang berkenan menjawab dari beberapa “Tokoh Masyarakat” mengenai kemungkinan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti, ada yang Golput (Golongan putih) atau abstensi (dari kata bahasa Inggris “abstain” yang berarti ‘menjauhkan diri’), ahirnya dilansir dari beberapa sumber diperoleh keterangan.
Disebutkan oleh sumber yang dapat dipercaya itu, bahwa Golput adalah istilah politik ketika seorang peserta dalam proses pemungutan suara tidak memberikan suara atau tidak memilih satupun calon pemimpin, atau bisa juga peserta yang datang ke bilik suara tetapi tidak ikut memberikan suara hingga prosesi pemungutan suara berakhir.
Adapun jenis-jenis Golput yang ada di Indonesia menurut Nyarwi Ahmad sebagai berikut: