CIMAHI . BEDAnews.com –Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengapresiasi, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 1 Kota Cimahi yang dinilai sudah baik.
Namun Achmad Ru’yat tetap menekankan, proses PPDB di masa pandemi harus dilakukan dengan penuh kewaspadaan serta memiliki perencanaan matang yang disesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif, ditengah lonjakan jumlah kasus aktif di Kota Cimahi yang mengakibatkan Cimahi saat ini termasuk dalam daerah yang berstatus zona merah.
“Saat ini Cimahi berstatus zona merah karena persentase kenaikan setiap harinya semakin bertambah, ya pelaksanaan ppdb itu harus mengikuti aturan yang berlaku,” katanya saat melakukan pemantauan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022, di SMKN 1 Kota Cimahi. Rabu, (23/6/21).