Garut, BEDAnews
Polisi Resort Garut melakukan pemeriksaan terhadap lima siswi tuna grahita yang diduga korban asusila oleh guru Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Garut Kota, Jawa Barat. Pemeriksaan oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut melibatkan tim psikolog di ruang Gelar Perkara, markas Polres Garut.
Psikolog Yuli Suliswidiawati, mengatakan pemeriksaan terhadap lima siswi tersebut menggunakan metode "Emotional Freedom Technic" atau menunjukan emosi dan menceritakan pengalaman korban berikut melakukan gerakan tubuh.
"Kita melakukan terapi terhadap korban agar mereka memasuki alam bawah sadarnya, membayangkan seluruh kehidupan yang dialaminya dan mengatakan kejadian sebenarnya," kata Yuli kepada bedanews.com kemarin.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan itu korban mengucapkan agar gurunya dipenjara karena telah menyentuh bagian yang terlarang. Ucapan, gerakan bahkan berteriak histeris yang dilakukan korban tersebut, kata Yuli, bersifat objektif dan jujur. "Hasil yang diekpresikan mereka menunjukan pernah dipaksa, tetapi tidak bisa berontak," jelas Yuli.
Kepala Urusan Humas, Polres Garut, Ipda Wien CH, mengatakan sengaja mendatangkan psikolog dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Kabupaten Garut dalam menangani penyandang tuna grahita yang menjadi korban pelecehan seksual.
Hasil kesimpulan yang dilaporkan psikolog itu, kata Wien, akan dijadikan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. "Keterangan korban ini bisa kami jadikan bukti untuk penahanan tersangka, dalam proses penindakan hukumnya," katanya.
Sementara itu, Humas SLBN Garut Kota, Agus, mengatakan guru olah raga inisial DD yang dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sudah dibebas tugaskan, sejak awal Maret 2013. (Sighar)











