• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Pegang DAERAH TERLARANG Siswi SLBN, Guru Dilaporkan Ke Polisi

Pegang DAERAH TERLARANG Siswi SLBN, Guru Dilaporkan Ke Polisi

Asep Budi by Asep Budi
31 Maret 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Garut, BEDAnews

Polisi Resort Garut melakukan pemeriksaan terhadap lima siswi tuna grahita yang diduga korban asusila oleh guru Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Garut Kota, Jawa Barat. Pemeriksaan oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut melibatkan tim psikolog di ruang Gelar Perkara, markas Polres Garut.

Psikolog Yuli Suliswidiawati, mengatakan pemeriksaan terhadap lima siswi tersebut menggunakan metode "Emotional Freedom Technic" atau menunjukan emosi dan menceritakan pengalaman korban berikut melakukan gerakan tubuh.

"Kita melakukan terapi terhadap korban agar mereka memasuki alam bawah sadarnya, membayangkan seluruh kehidupan yang dialaminya dan mengatakan kejadian sebenarnya," kata Yuli kepada bedanews.com kemarin.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan itu korban mengucapkan agar gurunya dipenjara karena telah menyentuh bagian yang terlarang. Ucapan, gerakan bahkan berteriak histeris yang dilakukan korban tersebut, kata Yuli, bersifat objektif dan jujur. "Hasil yang diekpresikan mereka menunjukan pernah dipaksa, tetapi tidak bisa berontak," jelas Yuli.

Kepala Urusan Humas, Polres Garut, Ipda Wien CH, mengatakan sengaja mendatangkan psikolog dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Kabupaten Garut dalam menangani penyandang tuna grahita yang menjadi korban pelecehan seksual.

Hasil kesimpulan yang dilaporkan psikolog itu, kata Wien, akan dijadikan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. "Keterangan korban ini bisa kami jadikan bukti untuk penahanan tersangka, dalam proses penindakan hukumnya," katanya.

Sementara itu, Humas SLBN Garut Kota, Agus, mengatakan guru olah raga inisial DD yang dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sudah dibebas tugaskan, sejak awal Maret 2013. (Sighar)

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Previous Post

Lindungi Tenaga Kerja, DPRD Jabar Belajar Dari NTB

Next Post

Rabbani Gelar Jalan Sehat Bersarung Untuk Bantu Palestina

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post

Rabbani Gelar Jalan Sehat Bersarung Untuk Bantu Palestina

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021