Demak – bedanews.com – Berbagai bantuan dikucurkan Pemerintah kepada warga masyarakat terdampak adanya pandemi Covid-19, salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.
Seperti yang disalurkan kepada 162 warga kurang mampu di wilayah Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kamis (04/11/2021).
Bantuan yang masuk tahap 11 dari Dana Desa ini sebesar 300 ribu per-Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut Kepala Desa Mranggen, H. Kemat Arifin, S.Pd, bantuan yang diambilkan dari Dana Desa tersebut untuk membantu perekonomian warga kurang mampu di Desa Mranggen, akibat adanya pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sekitar 2 tahunan.
Dirinya meminta kepada warga yang menerima bantuan untuk menggunakan uang bantuan guna mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama kebutuhan makan. Sehingga walaupun di tengah situasi ekonomi yang cukup sulit, tetap masih bisa bertahan hidup.













