Demak – bedanews.com – Kodim 0716/Demak mulai menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kali Lima dan Warung (BTPKLW) dari pemerintah, Rabu (13/10/2021).
Bantuan dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional kali ini diperuntukan bagi pedagang kaki lima (PKL) dan warung yang terdampak adanya pandemi Covid-19.
Penyaluran bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta tersebut diberikan dengan terlebih dahulu melakukan pendataan oleh Babinsa di masing-masing desa atau kelurahan. Tercatat, bantuan yang disalurkan oleh Kodim 0716/Demak sebanyak 5.500 penerima.
Komandan Kodim 0716/Demak melalui Pasiter Kodim 0716/Demak, Lettu Chb Ajit Anggono menyampaikan bahwa, setelah didata dan terdaftar, para calon penerima bantuan akan mendapatkan undangan untuk mengambil bantuan secara tunai di Aula Makodim 0716/Demak, tentunya dengan membawa persyaratan seperti KTP dan surat undangan pengambilan.