• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pebisnis Wajib Tahu! Ini 10 Manfaat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis Anda

Pebisnis Wajib Tahu! Ini 10 Manfaat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis Anda

vritimes com by vritimes com
5 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

1. Untuk kepentingan dan kebutuhan bisnis, bukan untuk pribadi.
2. Bisnis harus sudah berbentuk CV, PT, atau Yayasan.
3. Memiliki dokumen legalitas perusahaan seperti SIUP, TDP, NIB, NPWP, dan tagihan air/listrik.
4. Memiliki website resmi yang mewakili bisnis atau perusahaan Anda.
5. Memiliki ID Facebook Business Manager yang terverifikasi.

Setelah bisnis Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, Anda bisa menghubungi Barantum.com sebagai BSP WhatsApp pilihan yang sangat direkomendasikan.

Business Solution Provider (BSP) adalah mitra resmi WhatsApp yang akan membantu Anda dalam proses pengajuan, memenuhi persyaratan, dan mendapatkan semua fitur WhatsApp Official Centang Hijau.

Tentang Barantum.com

Barantum.com adalah perusahaan penyedia aplikasi CRM, sistem omnichannel chat, call center software dan BSP WhatsApp terkemuka dengan layanan terbaik di Indonesia. Barantum.com cocok digunakan untuk divisi penjualan, pemasaran, pusat panggilan, layanan pelanggan, telemarketing dan telesales.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

BeritaTerkait

TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

7 Mei 2026

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Akulaku Perkuat Portofolio Penyaluran Pembiayaan Produktif Melalui Pembiayaan Alat Berat

Next Post

WA Official Centang Hijau Untuk Instansi Pemerintahan, Apa Saja Syaratnya?

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

7 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Personel Berprestasi Tugas Kepolisian Terima Penghargaan dari Kapolres Demak

7 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI dan Rakyat Gotong-Royong, Sukseskan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Ponorogo

7 Mei 2026
Next Post

WA Official Centang Hijau Untuk Instansi Pemerintahan, Apa Saja Syaratnya?

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021