BANDUNG, BEDAnews – Sebanyak 50 orang Bakal calon Legislatif mendaftar ke KPU Kota Bandung terdiri dari 7 orang incumbent dan 30 persen memenuhi kuota Perempuan dari DPC PDI Perjuangan Kota Bandung mengikuti semua tahapan pencalegan untuk PemIlu Legislatif 2024 Sesuai peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Pendaftaran Bakal calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandung di laksanakan secara serentak seluruh Indonesia sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan.
Menurut Ketua DPC PDIP Kota Bandung H Achmad Nugraha DH.SH jumlah Bacaleg yang di daftarkan PDI Perjuangan Kota Bandung berjumlah 50 orang, diantaranya terdiri dari 7 orang Incumbent dengan penugasan di 7 dapil, serta keterwakilan kuota perempuan 30 % (17 orang perempuan) yang tersebar di semua dapil.













