(https://youtube.com/watch?v=mYlsVHg4Opo).
Berita kedua menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa PDIP dan Ganjar Pranowo meminta bantuan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memenangkan Pilpres 2024. Fakta ini terungkap sesuai dengan pakta integritas yang ditemukan tim KPK saat melakukan penggeledahan. Lebih mencengangkan lagi, Pj Kepala Daerah yang dilantik dipaksa untuk memenangkan Ganjar Pranowo dengan persentase 60%+1, sesuai dengan poin ke-4 dalam pakta tersebut.
Skandal ini membuka mata terhadap kemungkinan campur tangan partai politik dalam proses demokrasi yang seharusnya bersifat bebas dan adil. Melibatkan lembaga intelijen negara dalam urusan politik dapat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas aparat negara. Upaya menuding aparat tidak netral untuk menutupi perbuatan sendiri semakin menambah kerumitan politik Indonesia.