Sleman– Politik di Indonesia kembali diterpa kontroversi setelah dua berita viral mengenai dugaan campur tangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo – Mahfud MD dalam Pilpres 2024. Kedua kejadian ini mencuatkan kekhawatiran akan integritas demokrasi dan netralitas aparat negara.
Berita pertama mencatat curhatan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Boyolali yang viral di media sosial. PNS tersebut dengan tegas mengungkapkan bahwa pihaknya diperintah untuk mendukung PDIP dan pasangan Ganjar-Mahfud. Lebih mengejutkan lagi, PNS tersebut dilibatkan dalam permintaan uang dengan alasan gotong royong. Ancaman pemindahan dan pengucilan menjadi momok bagi mereka yang berani menolak tawaran kontroversial ini. Untuk melihat secara langsung curhatan PNS Boyolali, dapat diakses melalui
(https://youtube.com/watch?v=mYlsVHg4Opo).
Berita kedua menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa PDIP dan Ganjar Pranowo meminta bantuan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memenangkan Pilpres 2024. Fakta ini terungkap sesuai dengan pakta integritas yang ditemukan tim KPK saat melakukan penggeledahan. Lebih mencengangkan lagi, Pj Kepala Daerah yang dilantik dipaksa untuk memenangkan Ganjar Pranowo dengan persentase 60%+1, sesuai dengan poin ke-4 dalam pakta tersebut.
Skandal ini membuka mata terhadap kemungkinan campur tangan partai politik dalam proses demokrasi yang seharusnya bersifat bebas dan adil. Melibatkan lembaga intelijen negara dalam urusan politik dapat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas aparat negara. Upaya menuding aparat tidak netral untuk menutupi perbuatan sendiri semakin menambah kerumitan politik Indonesia.
Kontroversi ini memberikan pengingat penting bagi masyarakat Indonesia untuk senantiasa mengawasi dan menilai tindakan para pemimpin dan partai politik. Keterbukaan dan transparansi harus dijunjung tinggi sebagai pijakan utama dalam membangun demokrasi yang sehat dan kuat.