KUNINGAN,- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan menyegel pembangunan Situs Batu Satangtung, Curug Goong di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan
Terkait hal tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menegaskan pihaknya telah mengundang Bupati Kuningan, Wakil Bupati Kuningan dan Ketua DPRD Kuningan yang ketiganya adalah Kader PDI Perjuangan untuk bertemu dengan Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan (AKUR) Cigugur Kabupaten Kuningan, yang diwakili oleh Dewi Kanti, Minggu (26/7).
“DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat AKUR Cigugur, komunitas adat-budaya di Jawa Barat dan seluruh Indonesia atas kejadian penyegelan pembangunan Situs Batu Satangtung,” kata Ono dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (27/7).











