• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kota Bandung Masih Nunggu, Jabar Mulai Terapkan Sanksi Denda Warga Tak Gunakan Masker

Kota Bandung Masih Nunggu, Jabar Mulai Terapkan Sanksi Denda Warga Tak Gunakan Masker

alief firdaus by alief firdaus
26 Juli 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Kota Bandung belum akan menerapkan sanksi bagi warga yang tak mengenakan masker, walau Provinsi Jawa Barat telah menetapkan akan memulai penerapan sanksi bagi warga yang tak mengenakan masker pada Senin 27 Juli 2020 besok.

“Kota Bandung masih menunggu kebijakan. Karena itu harus ada payung hukum yang jelas,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai meresmikan masjid Al Aman di Bandung City View 2, Kecamatan Mandalajati, Minggu (26/7/2020).

Menurut Yana, mengutip uang dari masyarakat menurut sepengetahuannya tidak bisa hanya Perwal atau Pergub, harus ada payung hukum yang jelas, terangnya.

Yana mengungkapkan, Kota Bandung memiliki Perwal Kota Bandung nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pada perwal tersebut mengatur penerapannya kepada sanksi administrasi dan sanksi sosial.

BeritaTerkait

BRI Cibadak Perkuat Ekonomi Lokal, Penyaluran KUR Capai Rp107,8 Miliar di Awal 2026

29 April 2026
Sosialisasi program MBG di Temanggung

Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

29 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Sepenggal Catatan dari Peringatan Hari Anak Nasional

Next Post

PDI Perjuangan Pastikan Hak Masyarakat AKUR Cigugur Kuningan Terpenuhi

Related Posts

Ekonomi

BRI Cibadak Perkuat Ekonomi Lokal, Penyaluran KUR Capai Rp107,8 Miliar di Awal 2026

29 April 2026
Sosialisasi program MBG di Temanggung
News

Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

29 April 2026
News

BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta & Hak Pensiun bagi ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

29 April 2026
Sosialisasi program MBG di Temanggung
News

Hadir di Desa Kemloko Temanggung, Pemerintah Tekankan Peran Strategis Badan Gizi Nasional dalam Program MBG

29 April 2026
BGN Gelar Sosialisasi Program MBG di Desa Manggala Sakti Rokan Hilir
News

BGN Gelar Sosialisasi Program MBG di Desa Manggala Sakti Rokan Hilir

29 April 2026
TNI-POLRI

Senyum Bahagia Ibu Modesta Akarepia, Dapat Layanan Kesehatan dari Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

29 April 2026
Next Post
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (foto:ist)

PDI Perjuangan Pastikan Hak Masyarakat AKUR Cigugur Kuningan Terpenuhi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021