Selain itu, LP3H Mathla’ul Anwar telah mendampingi penerbitan lebih dari 50.000 Sertifikat Halal dengan “Self Declare” melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
“Selain itu, LP3H Mathla’ul Anwar telah aktif menginisiasi pendampingan sertifikasi halal secara mandiri, dimana pelaku usaha tidak lagi tergantung kepada ketersediaan anggaran dari APBN,” katanya.
LP3H Mathla’ul Anwar juga masuk dalam delapan besar raihan sertifikasi halal dari 273 LP3H se-Indonesia dalam jumlah sertifikat yang diterbitkan.
Sementara itu Kepala BPJPH, Haikal Hassan, dalam tanggapannya menyambut baik inisiatif dan komitmen Mathla’ul Anwar serta menegaskan pentingnya peran berbagai elemen masyarakat dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di Indonesia.