• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Juni 6, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Patroli Presisi Amankan Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Gorila di Tangerang

Patroli Presisi Amankan Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Gorila di Tangerang

kris by kris
22 Maret 2023
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang – bedanews.com – Tim Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah remaja hendak tawuran sarung dan seorang pengguna narkotika jenis tembakau gorila saat melintasi wilayah hukum Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang. pada Minggu, (19/3/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Nugroho mengatakan, lima remaja diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran sarung saat di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi oleh tim patroli presisi yang tengah melintas.

“Mereka berinisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14) barang bukti yang diamankan kain sarung, 1 penggaris, 2 hape untuk janjian tawuran dan satu sepeda motor,” ungkap Zain, Selasa, (21/3/2023).

Sementara dua orang pengguna narkoba jenis tembakau gorila diamankan polisi patroli tersebut di Jalan Jatimulya, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, berinisial R (35) dan AN (18).

BeritaTerkait

Bakamla RI dan UNODC Gelar Latihan VBSS Training Course Tahun 2023

6 Juni 2023

59 Pati TNI Resmi Menyandang Pangkat Baru

5 Juni 2023

“Kedua pelaku pengguna gorila ini melarikan diri saat berpapasan dengan tim Presisi Polres saat sedang patroli curas, curat dan curanmor dan kejahatan jalanan, saat di tangkap mereka mengakui habis mengkonsumsi tembakau gorila,” katanya.

Selanjutnya, terhadap pelaku tawuran sarung, polisi memanggil pihak orang tua dan sekolah dengan melibatkan PPA untuk dilakukan pembinaan. Terhadap pengguna narkoba tembakau gorila dilakukan test urine.

“Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA, untuk pengguna narkoba tetap dilakukan proses pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red).

Previous Post

Tumbuhkan Patriotisme, Satgas Yonif 143/TWEJ Berikan Pembekalan di SMK Pedalaman Papua

Next Post

Olimpiade Islam Anak Negeri & Pawai Ramadhan, Awali Program Ramadhan 2023 Bakrie Amanah

Related Posts

TNI-POLRI

Bakamla RI dan UNODC Gelar Latihan VBSS Training Course Tahun 2023

6 Juni 2023
TNI-POLRI

59 Pati TNI Resmi Menyandang Pangkat Baru

5 Juni 2023
TNI-POLRI

Kapok Sahli Pangdam IV/Dip Pimpin Taklimat Awal Pengawasan Post Audit Itjenad TA. 2023

5 Juni 2023
TNI-POLRI

Kasdam IV/Dip Dampingi Danpusterad, Meninjau TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0735/Surakarta

5 Juni 2023
TNI-POLRI

Kepala Bakamla RI Terima Courtesy Call Singapore Police Coast Guard

5 Juni 2023
TNI-POLRI

Bersama Masyarakat, Satgas Yonif 143/TWEJ Lakukan Gotong Royong di Perbatasan

5 Juni 2023
Next Post

Olimpiade Islam Anak Negeri & Pawai Ramadhan, Awali Program Ramadhan 2023 Bakrie Amanah

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI-KOTA CIMAHI

HARI RAYA IDUL FITRI DPRD KAB BANDUNG 2023

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In