Papua – Pasukan gabungan TNI-POLRI Satgas Nanggala Kopassus melakukan operasi perebutan cepat untuk mengembalikan situasi keamanan di Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya dan berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Alexsander Parapak, remaja yang tidak bersalah dan tidak berdosa tersebut.
Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen TNI Richard Tampubolon yang memberikan informasi sekaligus update situasi Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (04/05/2024)
Sebelumnya, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan pada tanggal 30 April 2024, kelompok OPM tersebut melakukan aksi brutal dengan melakukan tembakan ke kompleks Polsek Distrik Homeyo serta melakukan aksi-aksi sporadis dengan melakukan pembakaran satu SD Inpres, dilanjut melakukan pembakaran empat rumah masyarakat.