AKBP Ari menambahkan, pengecekan juga untuk mengetahui secara langsung situasi kondisi dan kesiapan personil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Berikan pelayanan dengan ramah, humanis, santun dan tidak mempersulit masyarakat, serta yang paling penting jangan ada pungli atau gratifikasi dalam melayani masyarakat,” tegas AKBP Ari.
Ia mengungkapkan, pengecekan pelayanan publik Polres Demak akan dilakukan secara berkala, untuk menghindari adanya pelanggaran anggota dan mengetahui kekurangan sarana prasarana, maupun proses saat melayani masyarakat.
“Kita akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, baik sarana dan prasarana serta kemampuan personil yang mengawaki, sehingga dapat melayani kepada masyarakat secara maksimal,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Ershi).













