KAB. BANDUNG || bedanews.com — Calon Bupati Bandung periode 2024-2029, Dadang Supriatna, pada acara Silaturahmi dan Deklarasi Dukungan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, menyampaikan sangat setuju kalau masalah Pasantren harus ada regulasi.
Meski pun regulasi tersebut sudah tertuang di UUD 1945 Pasal 31 ayat 3 setelah mengalami perubahan keempat kalinya yang berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang undang.
Mencerdaskan kehidupan bangsa memang adalah asumsi mendasar diadakannya sebuah proses pendidikan, sebab kehidupan bangsa yang cerdaslah yang akan mengantarkan bangsa ini menjadi bangsa yang jaya dalam tapak waktu yang berkesinambungan.
“Tetap saja kita tetap harus membuat terobosan regulasi yang lebih mengedepankan masa depan pasantren,” katanya di RM Pawon Ibu Sri, Rabu 6 November 2024.
Di kesempatan itu pula Kang DS membahas masalah gaji guru ngaji, dan guru honor. Semua dibayar tidak sampai ngutang. Semua bisa diselesaikan dengan baik. Seperti pengakuannya ia terus berpikir bagaimana permasalahan gaji guru ngaji dan guru honor bisa terpenuhi.
Pembahasan selanjutnya mengenai peningkatan PAD, pembangunan Rumah Sakit Daerah, Gedung Sekolah, dan perhatiannya kepada Pasantren yang disebutkannya sebagai instrumen pembentukkan generasi muda berkarakter.
Salah satu indikator pemerataan pendidikan bagi warga ke tingkat perguruan tinggi, Kang DS sudah mempersiapkan Bea Siswa ti Bupati (Besti) yang Alhamdulillah sudah terlaksanakan dengan baik. Itu salah bentuk kepeduliannya terhadap masa depan warga yang lebih baik.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 280 undangan itu, menyatakan siap dan sepakat memberi dukungan kepada pasangan calon no urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2024-2029, karena sudah dirasakan kerjanya melalui program-programnya dalam membangun masyarakat ke arah yang lebih baik.
Kang DS mengingatkan kepada semua undangan, pada tanggal 27 November 2024 nanti, untuk melaksanakan haknya memilih, “Jangan sungkan-sungkan, coblos we kopeahna!” pungkasnya.***