• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 20, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pasangan Nasir dan Jos Terancam Bubar, Ketua DPRD Demak Tidak Tahu UUTentang Syarat Balon

Pasangan Nasir dan Jos Terancam Bubar, Ketua DPRD Demak Tidak Tahu UUTentang Syarat Balon

Asep Budi by Asep Budi
7 Juni 2015
in Tak Berkategori
2
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Demak, BEDAnews.com

Ketua DPRD Kabupaten Demak H Nurul Muttaqin, SHI, belum mengetahui adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 yang melarang keluarga petahana (incumbent) maju mencalonkan diri pada pemilihan bupati/wakil bupati (pilbup-wabup) sekarang ini, sehingga peraih suara terbanyak (sebesar 9.025 suara) di Partai Kebangkitan Bangsa pada Pemilu 2014 lalu ini masih memproses (Ir. H. Musaddad Syarief MT) salah seorang saudara (kakak ipar) bupati dalam penjaringan balon PKB.

“Lho saya koq belum tahu ada larangan nyalon bagi keluarga petahana itu,“ kata Nurul Muttaqin, kepada Wartawan usai menyerahkan hadiah lomba pidato perempuan yang diselenggarakan KPU Demak,  pada acara Lounching dan Konsolidasi Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak 2015, di RM Sinar Pahala, Sabtu (6/6).

Ditambahkannya, sehubungan dengan terbitnya UU Pilkada “baru” yang merupakan Perubahan UU Nomor I Tahun 2015 tersebut, pihaknya belum dapat bersikap terhadap proses penjaringan balon PKB yang masih berlangsung sekarang ini. “Pihaknya berjanji akan segera menyampaikan kepada partai dan sesegera mungkin mengambil keputusan untukmembatalkan pembalonan seseorang yang tidak memenuhi syarat calon tersebut,” ungkapnya.

Dimaklumi, PKB partai peraih suara terbanyak dengan sembilan kursi ini sejak beberapa waktu lalu telah membuka pendaftaran balon bupati dan wakil bupati periode 2016-2021. Tercatat 7 (tujuh) orang ‘melamar’ calon bupati (cabup) dan 2 (dua) orang ‘melamar’ balon wakil bupati (cawabup). Pendaftar cabup tersebut adalah: Drs. Musthofa, H. Farchan, Drs. Heri Supriyanto, Edi Sayudi, ST, Drs. H Moh Dachirin Said, SH, M.Si, Ir. Musaddad Syarief, MT, dan Drs. H. Mulyani M Noor, M.Pd, serta cawabup H. Munhamir, SE dan Ahmad Salim, SE.

Meskipun sebenarnya partai berlambang bola dunia tersebut belum dapat mencalonkan sendiri pasangan calon (paslon)nya, sama nasibnya dengan Golkar yang hanya punya 9 (sembilan) kursi di DPRD setempat. Kerena kurang 20% (10 kursi), maka kedua parpol itu pun harus mencari yambahan kursi dari parpol lain.

Di Demak tidak ada satu partai pun yang dapat mencalonkan bupati-wakil bupati sendirian, maka parpol pemilik kursi di DPRD tersebut harus bergabung (berkoalisi) dengan partai lain. Hingga kini, belum satu partaipun yang sudah melakukan koalisi. Termasuk pasangan ‘Natsir – Jos’ yang sudah pasang baliho di kota/desa se-kabupaten ‘wali’ sepekan lalu. Bahkan pasangan tersebut terancam terpental dari bursa pilbup Demak, karena tri partai (merah, hijau, ungu) yang sudah sepakat mengusung, terjadi ‘retak’ alias terancam bubar lantaran dukungan mereka tidak solid sebab belum ada kesepahaman dengan keinginan masing-masing DPP mereka. (Mac)

BeritaTerkait

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

19 April 2026
Previous Post

Menghadapi Masalah Bangsa, DPP Kongres Advokat Indonesia Rekomendasikan Tujuh Himbaun

Next Post

Kodim 0508/Depok Laksanakan Kenaikan Tingkat Sabuk YONGMOODO

Related Posts

Hukum

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

19 April 2026
TNI-POLRI

Evakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai Oleh KKB

19 April 2026
Ragam

Seru!! Halal Bihalal PDBN Satukan Tokoh Lintas Generasi di Ciawi, Bogor

19 April 2026
News

6 Produk Salomon Siap Menemani Petualangan Anda

19 April 2026
Edukasi

Hari Jadi Kab. Bandung ke 385, Disebutkan Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Merupakan Momen Syukur dan Evaluasi Diri

19 April 2026
Next Post

Kodim 0508/Depok Laksanakan Kenaikan Tingkat Sabuk YONGMOODO

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021