• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Pasangan Imam dan Sira Sabar Akan Lapor MK

Pasangan Imam dan Sira Sabar Akan Lapor MK

Asep Budi by Asep Budi
26 November 2012
in Tak Berkategori
4
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Menyusul dikeluarkannya putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia, Pasangan Imam (Amas-Ahmad Mujoko) dan Sira Sabar (ASep Tamim-Subarna) bakal calon walikota Cimahi dari pasangan independen, secara sepakat akan melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Kuasa hukum Pasangan Imam dan Sira Sabar, Gito Abdussalam, menyebutkan, pihaknya merasa dirugikan dengan keputusan yang dikeluarkan DKPP, karena dalam persidangan, terjadi disending opinion (perbedaan pendapat) antara dua majelis dalam memutuskan perkara, karenanya kami merasa kecewa dengan keputusan DKPP,” kata Gito, saat memberikan keterangan pers, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pada intinya ketua Majelis Hakim diminta supaya Ketua KPU dan Ketua Panwaslu Kota Cimahi diberhentikan dan dipecat, karena tidak mengakomodir pasangan Imam dengan tidak melakukan verifikasi, pendaftaran dan penetapan pasangan balon, karena telah lalai dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Cimahi 2012 secara cermat.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Akibat kelalaian itu para para pasangan balon menjadi dirugikan secara materil maupun moril. Sehingga akibat kerugian yang dialami oleh dua pasangan balon walikota dan wakil walikota pasangan independen tersebut, pihaknya akan melakukn gugatan perdata kepada Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB).

Hal yang sama diungkapkan Bakal Calon Pasangan Sira Sabar Asep Tamim. Dia berpendapat, dengan keputusan peringatan keras yang dikeluarkan oleh DKPP, KPU dan Panwaslu Kota Cimahi dinilai apa yang dilaksanakan dalam proses Pilkada Cimahi, dinilai melanggar hukum. Upaya hukum akan dilakukan untuk mencari keadilan supaya semua pihak mematuhi aturan yang ada.

“Kami tetap akan melakukan upaya gugatan kepada tiga lembaga hukum, namun kamipun tetap akan menerima keputusan, jika memang kami kalah dalam gugatan tersebut,” ucap Asep Tamim.

Sedangkan Balon Wakil Walikota Pasangan Imam, Ahmad Mujoko mengatakan, hasil yang dputuskan DKPP memberikan keyakinan baginya bahwa apa yang dilakukan selama ini untuk melakukan upaya hukum memang terbukti telah terjadi pelanggaran kode etik oleh KPU dan Panwaslu Kota Cimahi. “Silakan semua pertanyakan kepada KPU atau Panwaslu terkait putusan ini, namun bagi kami ini sebuah keyakinan bahwa kebenaran harus ditegakkan,” papar dia.

Ketua Tim Kompas Fajar Budhi Wibowo menambahkan, perjuangan pasangan Imam dan Sira Sabar yang dimotori oleh Tim Kompas tiada lain untuk memberikan pembelajaran dan pendewasaan demokrasi dan politik kepada masyarakat untuk perbaikan sistem pada pelaksanaan Pemilukada mendatang. “Semoga dengan pembelajaran ini akan tercipta iklim demokrasi yang bersih dan adil,” imbuhnya. (Bubun) 

Previous Post

Ledakan Penduduk Di Jawa Barat Sebabkan Bencana Alam

Next Post

Terobsesi Jokowi, Oni SOS Ingin Berpolitik

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Terobsesi Jokowi, Oni SOS Ingin Berpolitik

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021