Cimahi, BEDAnews
Akibat dirugikan saat pelaksanaan verifikasi factual, Tim Arjuna (Ahmad Ramli – Jumadi) akan melaporkan Lurah Utama kepada Panitia Pengawas Pemilu dan pihak yang berwajib, karena diduga telah melakukan intervensi atas pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan oleh PPS Kelurahan Utama Kecmatan Cimahi Selatan.
“Berdasarkan data dan laporan yang masuk ke sekretariat kami, Pak Lurah sudah melakukan intimidasi dalam pelaksanaan verifikasi faktual pada Senin 4 Juni 2012, dengan memindahkan tempat pelaksanaan verifikasi ke luar lingkungan sekretariat PPS,” ujar Balon Walikota Pasangan Arjuna, Ahmad Ramli.
Alasan yang disampaikan pihak kelurahan memindahkan tempat verifikasi faktual, karena ada desakan dari beberapa RT dan RW di sekitar kelurahan yang keberatan atas pelaksanaan verifikasi faktual di lingkungan Kantor Kelurahan.
Padahal, sesuai dengan ketentuan yang ada, verifikasi faktual harus dilaksanakan di kantor PPS kelurahan. Hal itu dinilai pasangan Arjuna merupakan pelanggaran pidana karena menghalangi pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat. Selain itu, kata Ramli, tindakan yang dilakukan oknum kelurahan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang displin pegawai negeri sipil (PNS). Karena sesuai dengan pasal 4 ayat 10 dan 11 PP tersebut, apa yang dilakukan pihak Kelurahan merupakan tindakan mempersulit dan menghalangi tugas pelayanan dan kedinasan.
“Lurah Utama juga kami nilai telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nom2 Tahun 2008 Tentang Pemilu, maupun Undang-Undang tentang Pengawasan Pemilu,“ jelasnya.
Sementara Ketua Pokja Pencalonan KPU Kota Cimahi, Handi Dannjaya mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait pemindahan tempat verifikasi faktual ke luar sekretariat PPS Kelurahan Utama. “Saya sudah sampaikan ke PPS Kelurahan Utama supaya pelaksanaan verifikasi faktual harus dilakukan di lingkungan sekretariat PPS, kejadian tersebut tak boleh dilakukan dihari berikutnya,” papar Handi lewat pesan singkatnya.
Saat dikonformasi, Lurah Utama Asep Bahtiar tidak memberikan jawaban yang jelas, yang disampaikannya adalah memfasilitasi tempat untuk PPS melaksanakan tugas disalah satu ruangan milik kelurahan. “Saya tidak pernah mengusir PPS, malahan sekretariat PPS sudah kami fasilitasi di ruangan yang sebelumnya digunakan Karang Taruna,“ tandas dia. (M. Fachry)