BANDUNG. BEDAnews.com – Parmusi Jabar yang diketuai Drs Harry Maksum, MH. Mendesak DPRD Provinsi Jawa Barat untuk membuat Peraturan Daerah Anti Islamofobia, serta meminta DPRD Jawa Barat untuk meneruskan ke DPR RI untuk segera mengeluarkan Undang Undang Anti Islamofobia, agar tidak ada kecurigaan pemerintah membiarkan gerakan gerakan anti Islam.
Hal ini dikemukakan Harry Maksum yang memimpin audiensi Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI) yang tergabung dalam Gammis (Gerakan Masyarakat Melawan Islamofobia) yang diterima oleh anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB, H Muhamad Sidkon DJ, SH di ruang Komisi V DPRD Jabar.Jum’at (29/7)
Harry menegaskan Islam adalah agama yang rahmatan lilalamin. Jangan takut dengan keberadaan agama Islam” ujar Harry
Sehingga jangan sampai ada kecurigaan pemerintah mendukung mereka yang anti islam atau membiarkan gerakan-gerakan anti islam” tegasnya.













