PURWAKARTA, BEDAnews – Para Wartawan yang tergabung di “Aliansi Buruh Tinta Purwakarta” dari 21 lembaga profesi Wartawan di Purwakarta, Selasa (21/5/2024) turun ke Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, untuk audiensi dampak dari pernyataan seorang oknum guru wanita yang melakukan penghinaan terhadap Profesi wartawan dengan menyampaikan kata-kata tidak pantas sebagaimana sudah diberitakan berbagai media akhir-akhir ini.
Cep Jenar Koordinator Aliansi Buruh Tirta tesebut mengatakan, ini pelajaran agar tidak ada lagi yang menghina profesi Wartawan kedepannya, karena Wartawan dalam naungan Undang-undang tersendiri, Yakni Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999,” jelasnya.
Harus di putus mata rantai yang menghina profesi kita, agar kedepannya tidak ada lagi yang melakukan hal serupa,”harapnya.