
Selanjutnya, Ketua Panwascam Mande dalam penyampaian materi pembekalan menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika politik saat ini. “Para petugas PTPS diharapkan dapat segera memahami teknis pengawasan dan menguasai aturan-aturan terkait pemilu, termasuk Undang-Undang Pemilu, Peraturan Bawaslu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum,” tandasnya.
Selain itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Panwaslu Kecamatan Mande, memberikan penjelasan terkait jenis pelanggaran Pemilu dan memberikan contoh penanganan dugaan pelanggaran Pemilu.
Dalam penutupan acara, menghimbau kepada seluruh Pengawas TPS yang baru dilantik untuk tetap menjaga netralitas dan integritas.
Ia juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan para stakeholder di masing-masing wilayah, guna menjamin tercapainya Pemilu yang bersih dan demokratis. (Abah Agus).













