Jakarta, BEDAnews.com – Dalam rangka mendapatkan masukan dan informasi terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pasar Pusat Distribusi, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan di Provinsi DKI Jakarta.
“Perda ini sebagai Payung Hukum penyambung produsen dan pedagang pasar. Kaitan hulu dan hilir sebuah produk sampai pedagang pasar sebagai pelaku distribusi dan stabilitas harga dan pemberi informasi pangan dan harga,“ ujar Wakil Ketua Pansus II DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira, di Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Jakarta, Jum’at (10/1/2020).
Sebelumnya Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat juga melakukan kunjungan kerja ke PT. Station Food yang bertempat di Provinsi DKI Jakarta.