Padahal hal tersebut, menjadi salah satu hal yang masuk dalam rekomendasi LKPJ Tahun 2020.
“Sejauh ini, kami juga belum mendapatkan laporan terkait kendala apa yang sebenarnya terjadi dari upaya optimalisasi pemanfaatan mesin parkir elektronik ini. Bahkan, dari target yang tidak tercapai ini, berapa banyak mesin yang masih beroperasi dan berapa yang rusak, juga di mana saja titiknya, dan apa alasannya, ini yang belum terjawab hingga saat ini,” ujarnya.
Anggota pansus lainnya, Drs. Heri Hermawan menuturkan, bahwa kendala tidak tercapai target dalam realisasi selama ini menurutnya bukan karena disebabkan kesalahan teknis, melainkan kesalahan strategis.
Maka, perencanaan strategis yang harus di benahi terlebih dulu. Apalagi terdapat dua prinsip tujuan dari Pemkot Bandung dalam membentuk BLUD, yaitu terwujudnya pelayanan yang optimal bagi masyarakat, dan berikutnya adalah mendapatkan pendapatan yang optimal.













