Melalui pembahasan Raperda yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2021, Ketua Pansus 7, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., menyampaikan bahwa finalisasi ini harus diperiksa kembali sebelum masuk ke tahap selanjutnya hingga Raperda ini siap untuk dibawa ke rapat paripurna.
“Setelah selesai finalisasi ini, hal-hal yang berkaitan dengan redaksi atau nomor yang tercantum dalam pasal dan ayat, jangan sampai ada kekeliruan lagi. Harus jelas di mana saja koreksi-koreksi yang harus disempurnakan dan siap untuk difasilitasi kepada provinsi,” kata Ferry. *Cut Salsa*













