BANDUNG, BEDAnews – Pansus 4 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Bandung bersama Disbudpar Kota Bandung, Bagian Hukum Kota Bandung dan Tim Naskah Akademik, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (9/1/2023).
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Pansus 4 Yoel Yosaphat, S.T.m serta dihadiri oleh Hj. Siti Nurjanah, S.S., drg. Maya Himawati, Sp. Ort., H. Erwin, S.E., serta dihadiri secara online oleh Wakil Ketua Pansus 4, Dudi Himawan, S.H., serta anggota lainnya Hj. Nenden Sukaesih, S.E.
Pada kesempatan itu, Ketua Pansus 4 Yoel Yosaphat mendorong agar Pemajuan Kebudayaan menjadi Sawala wajib yang dilakukan khususnya di Pemerintah Kota Bandung di tingkat Kelurahan atau Kecamatan dan dapat menjadi musyawarah di tingkat Kelurahan dan Kecamatan untuk membicarakan kemajuan budaya khususnya di Kota Bandung.