Yoel berharap dengan hadirnya Perda Pemajuan Kebudayaan tersebut para pegiat budaya di kota ini memiliki perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik secara ekonomi.
“Dengan Raperda ini kita bisa memiliki ketahanan budaya terhadap budaya luar. Bahkan, ciri khas budaya kita bisa disejajarkan dengan semua budaya luar dan menjadi daya tarik bagi wisatawan dan masyarakat Kota Bandung sendiri, ” ucap Yoel.
Ia pun mendorong agar pendidikan pelestarian dan pemajuan budaya bisa masuk dalam muatan lokal di sekolah mulai dari bahasa, olahraga tradisional hingga pembentukan karakter itu bisa ditanamkan melalui pendidikan kebudayaan di sekolah.
Senada dengan Yoel, juga Wakil Ketua Pansus 4, Dudy Himawan SH menekankan, pemajuan kebudayaan dapat dilakukan dengan melestarikan budaya yang ada melalui peran serta pemerintah dan setiap unsur masyarakat di kota ini.