• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pansus 20 DPRD Kota Bandung Bahas Pasal demi Pasal Raperda Rumah Susun, Fokus Hunian Layak dan Terjangkau

Pansus 20 DPRD Kota Bandung Bahas Pasal demi Pasal Raperda Rumah Susun, Fokus Hunian Layak dan Terjangkau

Asep Budi by Asep Budi
28 Oktober 2026
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung || BEDAnews.com — Panitia Khusus (Pansus) 20 DPRD Kota Bandung mulai memasuki tahap pembahasan pasal demi pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Susun. Dari total 111 pasal yang tercantum dalam rancangan regulasi tersebut, pembahasan kini telah mencapai pasal ke-50.

Anggota Pansus 20 DPRD Kota Bandung, Muhamad Syahievi Erwin Apandi, menyampaikan bahwa pembahasan secara terperinci terhadap setiap pasal merupakan tahapan penting dalam merumuskan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan hunian masyarakat di Kota Bandung.

Menurutnya, pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan aturan yang mampu menjawab berbagai persoalan perumahan, terutama terkait ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Raperda tentang Rumah Susun merupakan satu dari empat Raperda usulan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Pembahasannya dilakukan oleh Pansus 20 DPRD Kota Bandung yang diketuai H. Sutaya, dengan H. Deni Nursani sebagai wakil ketua.

BeritaTerkait

Ketersediaan Debit Air Venue Ski Air untuk PORPROV XV 2026 Disorot DPRD

29 Oktober 2026

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Bahas Pembaruan Perda Aset Daerah, Teras Cihampelas Jadi Sorotan

29 Oktober 2026

Penyusunan regulasi baru ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk memperkuat kebijakan penyelenggaraan rumah susun di tengah dinamika perkembangan Kota Bandung. Tingginya jumlah penduduk serta keterbatasan lahan menjadi tantangan tersendiri dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu perhatian utama dalam penyusunan Raperda ini adalah pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kelompok masyarakat tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang dapat memperluas akses terhadap tempat tinggal yang layak dengan biaya yang terjangkau.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rumah Susun dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab perkembangan kebutuhan hunian masyarakat saat ini. Karena itu, pembentukan regulasi baru diharapkan dapat menyesuaikan ketentuan penyelenggaraan rumah susun dengan kondisi dan tantangan perkotaan yang terus berkembang.

Melalui pembahasan pasal demi pasal, Pansus 20 berupaya merumuskan ketentuan yang lebih komprehensif sebagai landasan penyelenggaraan rumah susun di Kota Bandung. Pembahasan tersebut juga menjadi bagian penting untuk memastikan agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung penyediaan hunian yang lebih baik bagi masyarakat.

Dengan total 111 pasal yang harus ditelaah, Pansus 20 masih melanjutkan pembahasan hingga seluruh materi rancangan peraturan tersebut dapat dikaji secara menyeluruh sebelum memasuki tahapan berikutnya.

DPRD Kota Bandung berharap Raperda tentang Rumah Susun ini nantinya dapat menjadi instrumen kebijakan yang efektif dalam mendukung penataan kawasan perkotaan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. *Ad

Previous Post

Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98

Next Post

Ketua DPRD Renie Rahayu Apresiasi Hari Sumpah Pemuda

Related Posts

Edukasi

Ketersediaan Debit Air Venue Ski Air untuk PORPROV XV 2026 Disorot DPRD

29 Oktober 2026
News

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Bahas Pembaruan Perda Aset Daerah, Teras Cihampelas Jadi Sorotan

29 Oktober 2026
Ekonomi

Pilkades Digital 92 Desa di Kabupaten Sumedang Lancar

28 Oktober 2026
Edukasi

Australia dan Pemprov Jabar Perkuat Sistem Kesehatan Daerah

28 Oktober 2026
Edukasi

Pemuda Diminta Miliki Karakter Patriotik, Gigih, Berempati

28 Oktober 2026
Headline

Ketua DPRD Renie Rahayu Apresiasi Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2026
Next Post

Ketua DPRD Renie Rahayu Apresiasi Hari Sumpah Pemuda

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021