“Kami semua OPD juga sudah diajak membantu mempercepat terkait dengan data dan lain sebagainya, berharap Pansus 2 bisa menyelesaikan rancangannya 2 pekan ke depan ini, dan bisa diajukan untuk diparipurnakan. Kami sudah komitmen, yang tadinya Kunjungan kerja harus pekan depan, kami coba percepat lagi supaya tanggal 14 September bisa diparipurnakan, sebelum nanti ada evaluasi provinsi, Kemendagri, dan lain-lain dan balik lagi ke kita” papar Andri.
Andri juga mengatakan, dalam Raperda tersebut sudah memuat muatan lokal, seperti pengembangan terkait mata pajak yang ada, dan juga aturan agar tidak memberatkan sektor wajib pajak.
“Muatan-muatan lokal juga sudah ditulis, ada pengembangan-pengembangan dari sisi mata pajak yang ada, dan kedua tidak memberatkan semua yang terlibat sektor wajib pajak tersebut,” ujar Andri.**












