BANDUNG, BEDAnews — Pansus 2 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Bapenda, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa, (5/9/2023).
Rapat dipimpin Ketua Pansus 2, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., juga Wakil Ketua Pansus 2, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si. Juga dihadiri anggota Pansus 2; Drs. H. Edi Haryadi, M.Si.; Hasan Faozi, S.Pd.; Asep Sudrajat, S.A.,P.; dan Iman Lestariyono, S.Si.
Rapat kali ini Pansus 2 melakukan permintaan percepatan terkait data-data kepada para OPD terkait agar Raperda PDRD segera rampung.
Ketua Pansus 2, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., mengatakan, pihaknya sudah meminta percepatan terkait data-data pelengkap pada Raperda tersebut.