Hal serupa diungkapkan anggota Pansus 13 lainnya, Erick Darmadjaya, pembahasan Raperda Tibumtranlinmas Kota Bandung dilandasi oleh munculnya beberapa regulasi nasional baru seperti UU Nomor 1 Tahun 2023, UU Nomor 6 Tahun 2023, dan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.
Penyesuaian tersebut penting agar kebijakan daerah tetap sinkron dengan peraturan pusat dan pelaksanaannya lebih efektif.
“Raperda Tibumtranlinmas ini disusun bukan sekadar revisi administratif, tapi penyempurnaan menyeluruh agar penegakan ketertiban berjalan sesuai dinamika masyarakat,” ungkap Erick.
Selain menyesuaikan dengan perubahan hukum, Raperda ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin publik, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif menjaga keteraturan lingkungan.













