Sementara terkait penanganan mantan korban narkoba, Pemerintah Kota Bandung dalam penanganan anak mantan korban narkoba serta pembinaan dapat melakasanakan Program alternative development melalui pelatihan life skill dapat dilaksanakan dalam rangka penanganan mantan penyalahguna narkoba, yaitu untuk meningkatkan kemampuan hidup mantan penyalahguna narkoba sehingga mantan penyahguna narkoba tersebut dapat berdayaguna di lingkungan masyarakat.
“Pelatihan life skill dapat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan make up, otomotif, handycraft, cooking, dll. Dipadukan pendidikan karakter anti narkoba,” katanya, Senin (15/3/2021).
Dalam penangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tambah Andri Rusmana, strategi P4GN tidak hanya cukup dengan pemberantasan/Penegakan hukum (supply reduction) seperti ungkap kasus tindak pidana narkoba sampai penerapan hukuman mati, tetapi penting juga dilakukan upaya Pecegahan dan Pemberdayaan masyarakat serta Rehabilitasi (demand reduction).