BANDUNG, BEDAnews.com – Berbagai upaya terus dilancarkan untuk melawan peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Narkoba), mengingat dampaknya yang dapat merusak generasi muda.
Salah satunya adalah upaya yang dilakukan Pemkot Bandung dengan dukungan DPRD Kota Bandung dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, yang mendorong percepatan kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Bandung.
Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., menyebutkan langkah strategis untuk mewujudkan Kota Bandung Bersinar adalah dengan mengimplementasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), disamping penegakkan hukumnya.
Penguatan tersebut dikatakan Andri, sesuai dengan Inpres No. 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN Tahun 2020-2024 yang salah satunya instruksi kepada para kepala daerah untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024, dan Permendagri No. 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GNPN.