“Alhamdulillah pada pembahasan hari ini kami sudah menyelesaikan materi-materi pembahasan terkait rancangan peraturan DPRD Kota Bandung terkait tata tertib, khususnya beberapa hal yang masih menjadi catatan. Selanjutnya, kami akan dilakukan pembahasan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber,” ujarnya.
Anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita menuturkan, pembahasan materi rancangan peraturan DPRD Bandung terkait tata tertib ini diharapkan dapat semakin melengkapi dan menyempurnakan hal-hal yang masih menjadi catatan selama ini.
“Mudah-mudahan dengan terus dilakukannya pembahasan penyempurnaan ini, pada saatnya finalisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat nanti tidak terlalu banyak perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan. Sehingga Peraturan Daerah ini bisa segera dilaksanakan secara maksimal,” ucapnya.**