Panglima TNI mengingatkan para Pangkotama, Komandan Satuan tidak perlu harus menunggu perintah Panglima TNI apabila di daerahnya terjadi bencana, namun segera lakukan tindakan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana. Sehingga siapa yang terdekat mungkin dari Koramil, Posal (Pos Angkatan Laut) atau mungkin dari Satuan Radar (Satrad), setempat silakan langsung gerakan anggota TNI untuk membantu kesulitan masyarakat.
“Saya kira nanti kita rubah tidak perlu harus menunggu perintah dari Panglima TNI untuk tanggap darurat. Siapa yang cepat melihat harus gerak dulu, nanti baru ditindaklanjuti dengan telegram atau perintah dari Panglima TNI,” katanya.
Pada bagian lain, Panglima TNI mengatakan bahwa perlu peningkatan kesiapan operasional di dalam pelaksanaan penegakkan kedaulatan. Kedaulatan dan hukum menjadi yang utama di dalam kesiapan operasional. Untuk itu, penguatan konsep operasi gabungan dalam setiap tugas-tugas TNI sebagai komponen utama pertahanan negara masih perlu menguatkan konsep operasi TNI yang selalu berbentuk gabungan.












