Pangkogabwilhan III juga menyinggung tentang perubahan Konsep Operasi TNI di Papua, yang selama ini dalam bentuk Satgas Pamrahwan berubah menjadi Satgas Wilayah Kodim dan Koramil melalui kegiatan Binter dan Komsos dengan mengedepankan penegakan hukum oleh Polri dalam upaya percepatan pembangunan kesejahteraan sebagaimana yang diharapkan oleh Inpres Nomor 9 Tahun 2020.
“Situasi diwilayah Papua terkait dinamika sosial masyarakat bahwa integrasi secara teritori masyarakat Papua sudah final, mengerti kalau mereka bagian dari NKRI, tapi yang masih dirasa adalah integrasi manusianya, itu yang masih belum sepenuhnya diterima, mereka merasa dianaktirikan, belum adanya kesejahteraan dan keadilan, yang sebenarnya kita saat ini sedang kerja keras untuk mengajak saudara- saudara kita bangkit bangun mengejar ketertinggalannya, nah itu yang harus kita jawab di lapangan dengan mendukung program Pemerintah dalam percepatan pembangunan,” jelas Letjen I Nyoman Cantiasa.













